Profil

Sejarah

Program Pendidikan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dalam struktur organisasi di FK UNDIP berada di bawah Departemen Kedokteran Spesialis. Departemen Kedokteran Spesialis membawahi 19 Program Studi Dokter Spesialis. Setiap Program Studi dipimpin oleh Ketua Program Studi. Departemen Kedokteran Spesialis dipimpin oleh Ketua Departemen. Ketua Program Studi bertanggung jawab kepada Dekan melalui Ketua Departemen Kedokteran Spesialis.

Sejarah pendirian Program Studi Jantung dan Pembuluh Darah pada saat itu masih bernama Unit Penyakit Jantung RSDK, diresmikan dengan fasilitas rawat inap, laboratorium kateterisasi jantung, echocardiografi, dan treadmill. Unit Penyakit Jantung RSDK mulanya berorientasi pada bidang pelayanan pasien penyakit jantung. Namun, karena pada waktu itu dokter spesialis jantung yang ada masih terbatas sehingga pengembangan departemen kardiologi dan kedokteran vaskular di RSUP Dr. Kariadi belum bisa optimal. 

Kemudian pada tahun 1997, merupakan titik awal lahirnya Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular FK UNDIP. Semakin berkembangnya kedokteran kardiologi dan semakin meningkatnya kebutuhan terhadap dokter spesialis jantung di Indonesia, terutama di wilayah Jawa Tengah, berkembanglah gagasan pembentukan program studi jantung dan pembuluh darah di FK UNDIP oleh para senior dokter spesialis penyakit dalam yang mendalami bidang kardiovaskular, antara lain:

• Prof. Boedhi Darmojo, SpPD

 

• dr. Anityo Mochtar, SpPD, Sp.JP

 

• dr. Prijanto Poerjoto, SpPD, Sp.JP

 

• dr. Sutikno Tanuwidjaja, SpPD, Sp.JP

 

• dr. Sugiri, SpPD, Sp.JP.

Hal ini mendapat sambutan penuh dari Dekan FK UNDIP yang saat itu dijabat oleh Dr. dr. Anggoro DB S, DTM&H, SpA(K) yang langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Ketua Konsorsium Ilmu Kesehatan Prof. Dr. Ma’arifin Husin. Gagasan para senior saat itu mendapat dukungan oleh pihak lain yang membantu berdirinya Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular, di antaranya:

  • Arahan Ketua CHS Prof. Ma’arifin Husin pada pertemuan dengan Pimpinan dan staff pengajar FK. UNDIP / RS. Dr. Kariadi pada tanggal 12 Juli 1997 untuk membuat program studi kardiologi di FK. UNDIP / RS. Dr. Kariadi Semarang.
  • Surat PP. PERKI no. 370/PP/VII/97 (Ketua Dr. Dede Kusmana, DsJP dan Sekretaris Jenderal Dr. Idris Idham, DsJP) yang menyetujui dan menyokong rencana FK. UNDIP untuk pendirian Bagian Kardiologi dan PP PERKI siap membantu terlaksananya pendirian tersebut.
  • Surat dari Dekan FK. UI No. 4583/PT02.H4.FK/Q2/1997 tertanda Prof. Dr. H. Ali Sulaeman, PhD yang menyatakan bahwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bersedia menjadi Bapak Angkat dalam program studi Ilmu Penyakit Jantung FK. UNDIP.

Pada tahun 2000, Kolegium dan Badan Penguji Nasional menerbitkan surat No. 026/PP/H.1/XII/00 tertanda ketua Prof. Dr. Asikin Hanafiah, Sp.JP(K) dan sekretaris Dr. Hadi Purnomo, Sp.JP(K) yang menyatakan persetujuan dan dukungan pada pembentukan Bagian Kardiologi FK. UNDIP / RS. Dr. Kariadi Semarang. Pada masa ini SDM Unit Penyakit Jantung RSDK mengalami peningkatan dengan bertambahnya jumlah Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah menjadi 9 orang. Pada tahun yang sama, dibangun laboratorium kateterisasi jantung baru serta Doppler echo pada tahun berikutnya.

Pada 8 Oktober 2002 melalui SK Dekan FK UNDIP No. 62/J07.1.17/AK/2002 ditetapkan pembentukan Bagian Kardiologi FK UNDIP. Tahun 2007, Progam Studi Ilmu Penyakit Jantung dan Kedokteran Vaskular FK UNDIP mulai menerima PPDS, namun untuk pendidikannya masih di bawah pembinaan Bagian Ilmu Penyakit Jantung FKUI. Pembinaan Bagian Kardiologi FK UNDIP oleh FKUI berlangsung selama kurang lebih selama 8 tahun, yaitu pada periode tahun 2002 – 2010. Sehingga peserta PPDS yang lulus pada rentang periode tersebut masih berstatus sebagai lulusan Bagian Ilmu Penyakit Jantung FKUI.

Pada tahun 2009 dilakukan visitasi dari Bagian Ilmu Penyakit Jantung dan Kedokteran Vaskular FK UNDIP untuk melihat fasilitas dan kesiapan Bagian Ilmu Penyakit Jantung dan Kedokteran Vaskular FK UNDIP untuk menjadi Program Studi Mandiri. Visitasi dilakukan oleh Prof. dr. Ganesja, Sp.JP, dr. Poppy Roebiono, Sp.JP, DR.dr. Bambang Siswanto, Sp.JP, dr. Manoefris Kasim, Sp.JP, dr. Amiliana Soesanto, Sp.JP, dr. Sunarya, Sp.JP, DR.dr. Munawar, Sp.JP, dr. Ismoyo Sunu, Sp.JP. Dari hasil visitasi tersebut ditetapkan bahwa Bagian Ilmu Penyakit Jantung dan Kedokteran Vaskular telah siap untuk menjadi Pusat Pendidikan Mandiri mulai tahun ajaran 2009/2010. Hasil ini juga didukung oleh Pengurus Pusat IDI melalui surat No 4197/PB/MKKI/09/2009.

Pada tahun 2010 Bagian Ilmu Penyakit Jantung dan Kedokteran Vaskular FK UNDIP telah resmi menyelenggarakan Pendidikan Program Studi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.1) berdasarkan surat Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 23/D/T/2010. Saat itu terjadi migrasi peserta PPDS yang menginduk ke Bagian Ilmu Penyakit Jantung FKUI ke Bagian Ilmu Penyakit Jantung dan Kedokteran Vaskular FK UNDIP.

Mulai tahun 2014, peserta PPDS yang diterima sudah resmi merupakan mahasiswa Bagian Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah FK UNDIP. Secara bertahap jumlah residen dan lulusan Prodi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah FK UNDIP semakin bertambah, dan alumninya tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan dan beberapa daerah lain di Indonesia. Peserta PPDS Jantung dan Pembuluh Darah memiliki kompetensi yang sesuai dengan SNPK 2018 yang disusun oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. Penyelenggaraan Program Studi Jantung dan Pembuluh Darah dilaksanakan searah dengan Visi, Misi dan Tujuan UNDIP secara umum dan Fakultas Kedokteran khususnya. Program-program tersebut mencakup perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian yang sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia no 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud No 3 Tahun 2020.